KOPERASI SIMPAN PINJAM NUSANTARA SEJAHTERA MANDIRI
Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Sejahtera Mandiri (“KOSPIN NSM”) merupakan Koperasi Simpan Pinjam yang didirikan pada tanggal 10 April 2017 yang sudah mendapatkan ijin dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan nomor badan hukum 433/SISP/Dep.1/VIII/2018 dan Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120106960846.
KOSPIN NSM, berusaha untuk membantu para anggotanya dalam mengembangkan usahanya menghimpun dana dari anggota, anggota luar biasa dan calon anggota dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada anggota, anggota luar biasa dan calon anggota dalam bentuk pinjaman ataupun kepada investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan para anggota dengan mematuhi peraturan yang berlaku.